>

Monday, May 6, 2013

SENI BUDAYA LOKAL SEBAGAI BAGIAN DARI TRADISI ISLAM


SENI BUDAYA LOKAL SEBAGAI BAGIAN DARI TRADISI ISLAM

Pengertian Seni Budaya Lokal.

Seni budaya lokal artinya adalah bentuk seni atau tradisi yang ada pada daerah tertentu, mengakar dan menjadi pola hidup di masyarakat tersebut. Budaya ini berkembang secara turun temurun dan terus dilestarikan oleh generasi selanjutnya.
Semakin banyak suku di Indonesia semakin memperkaya khazanah kebudayaan Nusantara.

Karena setiap suku memiliki tradisi dan adat istiadat yang berbeda-beda. Dan memberikan identitas dan corak yang jelas bagi daerahnya.

Beberapa kesenian dan budaya lokal kemudian berakulturasi dengan Islam, namun keduanya tidak kehilangan ciri khasnya. Melalui akulturasi tersebut, Islam menggunakan budaya lokal sebagai media dakwah.



Kebudayaan Menurut Islam

Arti kebudayaan adalah hasil karya cipta manusia. Sedang kebudayaan dalam pandangan Islam adalah sebuah tata nilai dan tradisi yang berkembang dari ajaran Islam. Tata nilai tersebut mernupakan penerjemahan/untuk merealisir pokok-pokok ajaran al Qur’an dan Hadis dalam kehidupan nyata.

Dari berbagai kelompok masyarakat di dunia termasuk Indoneisa telah menghasilkan sebuah kebudayaan yang disebut kebudayaan Islam. Tertu saja sudah beradaptasi dengan budaya lokal Nusantara. Hasilnya lahirlah beragam budaya lokal yang bercorak Islam.

Pengertian Tradisi Islam

Sebelum membahas tradisi Islam, perlu ditegaskan dahulu arti kesenian Islam. Kesenian Islam yaitu ekspresi estetis dikalangan orang Islam dengan menggunakan medium.

Karya seni Islam dalam segala bentuk manifestasinya, apakah seni suara, musik, gerak, sastra atau seni pandang, seperti lukis, kaligrafi dan arsitektur adalah merupakan bagian dari ekspresi keimanan tauhid berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Mengingat bidang estetis adalah wawasan yang tidak diberikan batasan terperinci dan paten dalam Islam yaitu lebih merupakan cobaan terhadap orang Islam untuk berkreasi dengan alasan keimanan tauhid tentang valid/tidaknya sebuah karya seni sebagai karya Islam adalah tetap merupakan upaya ijtihadi.

Dalam karya seni Islam terdapat beberapa lahan kesenian yang kurang digunakan. Yaitu seni tari serta representasi figure manusia dan hewan termasuk sedikit sekali yang dikembangkan dalam karya seni Islam. Sebenarnya tidak ada dalil qot’i yang mendiskreditkan kreasi demikian. Tetapi corak aqidah Islam yang tauhid mendorong timbulnya kecurigaan terhadap representasi figural yang mengarah kepada kemusyrikan. Dalam hal ini sangat dominan.

Sebagian besar eksprasi seni monumental dikalangan orang Islam adalah berhubungan dengan bidang keagamaan, masjid, madrasah, khalaqah, Qur’an, dan seterusnya.
Dalam bidang sastra, seni suara, musik, kaligrafi, arsitektur kontribusi seniman muslim cukup luas dan mengagumkan.

Anehnya musik yang telah popular sejak nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah pada tahun 622 kurang berkembang dalam Islam. Akibat negative yang sering timbul dari pagelaran musik mempengaruhi para ulama untuk menjauhi dari musik bahkan menetangnya.

Dari sini kita memahami kenapa musik bercorak keagamaan sangat sederhana dan kurang berkembang. Tetapi disamping itu timbul musik sekuler yang tidak diakui pihak ulama.
Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa tradisi Islam adalah hasil karya/seni orang Islam yang bersumber dari agama Islam.

Seni Budaya Lokal Yang Bernuansa Islam

Seni budaya lokal yang bernuansa Islam lebih diartikan sebagai kesenian daerah yang diilhami oleh Agama Islam. Dengan kata lain kesenian Nusantara yang telah berbaur dengan tradisi Islam. Dalam beberapa hal didaerah kita terdapat kesenian daerah yang dilhami/berbaur denga agama Islam antara lain:

Debus

Debus adalah kesenian asli masyarakat Banten, muncul pertama kali pada abad ke-16 pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasannudin (1532-1570). Pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1682) debus difokuskan untuk membangkitkan semangat pejuang dalam melawan Belanda.

Kesenian ini merupakan bentuk kombinasi dari seni tari, seni suara, seni kebatinan yang bernuansa megis. Pertunjukkan ini dimulai dengan pembukaan (membaca) salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Zikir selama 10 menit yang diiringi musik.

Bersamaan dengan “beluk” (nyanyian zikir dengan suara keras) atraksi kekebalan tubuh sesuai permintaan penontonnya. Misalnya menusuk perut, mengisi anggota badan dengan golok dan sejenisnya.

Wayang

Wayang merupakan kesenial tradisional yang sangat dikenal. Juga merupakan media dakwah di Jawa yang dilakukan oleh Walisongo.

Wayang menurut bahasa berasal dari kata wewayangan artinya bayangan orang atau benda. Dikatakan demikian karena yang melihat pertunjukkan hanya dapat melihat bayangan wayang yang dimainkan oleh dalang. Wayang menurut istilah artinya suatu bentuk kesenian tradisional asli yang berbentuk replika dari tokoh-tokoh yang ada dalam dunia pewayangan.

Jenis wayang bermacam-macam, yaitu: wayang purwo, wayang gedog, wayang krucil, wayang menak, wayang beber, wayang golek, wayang kulit.

Wayang kulit dibuat oleh Sunan Kalijaga untuk mengimbangi seni wayang yang ada saat itu. Dibuat demikian agar tidak menyerupai wujud manusia. Hal itu dibuat karena pada masa itu menggambar, melukis manusia bisa menimbulkan syirik. Asal mula cerita wayang berasal dari lakon Mahabarata yang ada pada zaman kerajaan Hidu-Budha.

Selain wayang diartikan sebagai bayangan, juga diartikan sebagai bayangan angan-angan. Karena itu segala bentuk karakter tokohnya ada kaitannya dengan manusia. Misalnya tokoh Pandawa Lima yang selalu menunduk sebagai lambang tawaduk. Dasamuka dan Kumbakarna yang bermulut besar merupakan lambang orang yang jahat, sombong dan rakus.

Pagelaran wayang dipimpin oleh seorang dalang. Secara bahasa dalang berasal dari kata ”dalla” artinya menunjukkan. Fungsi dalang adalah menunjukkan jalan kebaikan sebagaimana yang dilakukan oleh Sunan Kudus, Sunan Kalijaga.

Dalam setiap lakon pementasan selalu berpinsip abadi, bahwa yang benar pasti menang dan yang salah pasti kalah. Itulah arti dakwah para walisongo yang dipetik dari QS al Isra (17): 81.
Salah satu sarana wayang adalah ”kelir” menurut bahasa berasal dari kata hadir. Yang kemudian dianalogikan tempat kehadiran wayang. Menurut istilah kelir adalah tempat bermain para wayang untuk melakonkan unsur kebaikan dan kejahatan.

Belencong (alat penerang) adalah lampu penerang yang dipasang diatas kepala sang dalang. Belencong diartikan sebagai matahari yang menyinari jagad pewayangan, penjelas hakikat hidup makhluk wayang yang meliputi manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Dengan matahari manusia dapat meniti jalan kebenaran dengan membersihkan jiwa.

Bunyi-bunyian gamelan, neng, ning, nung diartikan: neng kana, ning kene, nung kono (di sana, di sini, di situ). Kemudian kempul yang beruasa pul ... pul ... pul ... dan kedang berbunyi ndang ... ndang ... tak ndang. Lalu diakhiri dengan genjur yang berbunyi ghur ...

Bila dibunyikan bersama maka mempunyai arti: yang nang kana, ya neng kene, yang nung kono, ayo podo kumpul, ndang, ndang kabeh wae pada njegur. (ya di sana, ya disini, ya di situ, ayo semuanya cepat datang lalu terjun masuk Islam). Disinilah fungsi gamelan yang mempunyai arti penting dalam mengajak masyarakat untuk memasuki ajaran agama Islam.

Tari Saman

Berasal dari Aceh, dari dataran tinggi Gayo. Dahulunya tari saman disampaikan untuk merayakan peristiwa penting dalam adat Aceh, juga pada perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kata saman berasal dari salah satu nama ulama besar Aceh yaitu Syekh Saman.

Tari saman tidak diiringi musik, menggunakan suara dari para penari dan tepuk tangan. Tarian ini dipandu yang lazim disebut Syekh. Biasanya terdiri dari delapan penari dan dua pemberi aba-aba sambil bernyanyi.

Hadrah

Musih ini berkembang di kalangan pesantren. Hadrah adalah suatu bentuk seni suara yang bernafaskan Islam dengan diiringi instrumen musik rebana dan disertai tarian dari para penabuh rebana. Ciri khasnya penggunaan rebana (perkusi dari kulit binatang) sebagai alat musik. Lagu yang dinyanyikan brupa puji-pujian kepada Allah dan Rasul, juga nasihat agama.

Rebana adalah sejenis alat kesenian tradisional yang terbuat dari kayu, dibuat dalam bentuk lingkaran dan di tengah-tenganya dilobangi, kemudian di tempat yang dilobangi itu ditempati kulit binatang (biasanya kulit kambing) yang telah dibersihkan bulu-bulunya.

Kasidah

Yaitu suatu jenis seni suara yang bernafaskan Islam. Syair lagunya mengandung dakwah Islamiyah dan nasihat yang baik. Fungsi rebana pertama kali sebagai instrumen dalam nyanyian lagu-lagu keagamaan berupa pujian kepada Allah SWT dan rasulNya. Rebana berasal dari kata rabbana yang artinya wahai Tuhan kami. (suatu do’a dan pujian terhadap Tuhan). Ketika rasul hijrah ke Madinah belai disambut dengan rebana di pinggir jalan oleh masyarakat Madinah.

Fungsi utama kasidah adalah sebagai media dakwah Islam dan sebagai hiburan dalam acara peringatan hari besar Islam. Karena pesatnya perkembangan kasidah antara lain karena ditopang oleh adanya kesepakatan pandangan ulama (termasuk pakar hukum Islam) bahwa menurut hukum Islam seni rebana dan kasidah itu boleh (mubah).

Suluk

Menurut bahasa suluk artinya jalan atau cara. Menurut istilah suluk artinya jalan yang mengacu pada hidup dengan cara sufi atau mengikuti aturan sufi. Suluk disebut juga sebagai ajaran spiritual Islam Jawa yang ditulis dalam bentuk puisi. Suluk berupa puisi pertama kali diciptakan oleh kaum priyayi terpelajar. Berisi filfasat atau ajaran mengenai kebijaksanaan hidup.

Awal mulanya sulu merupakan aliran pemikiran dan prinsip hidup yang berkembang di istana (khusus disukai priyayi saja) Hindu Budha. Setelah Islam datang menyebar di Jawa dan sudah diberi nilai keislaman.

Suluk tidak hanya dikenal di Jawa saja, di Sumatera suluk yang ditulis oleh Hamzah Fansuri (berjudul Syair si burung Pingai) dan Syamsuddin. Kalau di Jawa suluk ditulis oleh Sunan Bonang.

Kesustraan Islami

Kesusastraan Islami (budaya melayu kalsik) terdapat di sebagian wilayah pesisir Sumatra dan Semenanjung Melayu (daerah Aceh). Hal ini karena didukung sepenuhnya oleh keberadaan kerajaan di Aceh. Bentuk sastra yang berkembang adalah hikayat, pantun, syair yang menekankan pesoalan keagamaan.

Tokoh terkenal (abad 17) adalah Hamzah Fansuri, Syamsyddin, Abdurrauf. Mereka menulis ilmu tasawuf Islam dalam bentuk sastro prosa. Ditulis dalam bahasa Arab Melayu. Karya beliau terpengaruh karya sastra Persia, yang menjadi bahan saduran mengenai cerita Amir Hamzah, Bayan Budiman, 1001 malam. Karya sadurannya adalah Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Bayan Budiman, Hikayat Ghulam, Hikayat Bakhtiar.

Kalau di Jawa terpengaruh oleh Hidu-Budha dengan cerita yang bernafaskan Islam. Seperti Hikayat Pendawa Lima yang merupakan gubahan dari Serat Mahabarata dan Hikayat Sri Rama yang merupakan gabungan dari serta Ramayana. Sehingga cerita tersebut mengandung nilai Islam.

APRESIASI TERHADAP TRADISI DAN UPACARA ADAT KESUKUAN NUSANTARA

Mempelajari Tradisi Dan Upacara Adat Kesukuan Yang Bernuasna Islami.

Tradisi merupakan kebudayaan masa lampau yang diwariskan dalam bentuk sikap, perilaku sosial, kepercayaan, prinsip-prinsi, dan sekepakatan perilaku. Hal ini berasal dari pengalaman di masa lampau yang membentuk perilaku masa kini.
Di Indonesia terdapat berbagai macam tradisi yang masih dijaga dengan baik oleh pengikutnya. Bisa dalam bentuk adat istiadat, ritual, upacara keagamaan. Dalam pelaksanaannya tergantung/terpengaruh oleh lingkungan setempat.

Selamatan

Setiap ada peristiwa yang menakutkan, atau yang menyenangkan atau adanya harapan, seperti perkawinan, sakit, panen padi, menanam padi selalu mengadakan upacara selamatan. Selamatan dilakukan sebagai rasa syukur, dengan permohonan agar selalu mendapatkan keselamatan.

Setelah Islam datang selamatan dikemas Islami, seperti dengan tahlilan, penajian. Sebelum Islam datang diisi dengan bacaan mantra-mantra.
Ada upacara lain yang sering dilakukan masyarakat sekitar kita, yaitu upacara kematian, yaitu saur tanah, satu hari, tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, seribu hari, nguwis-uwisi kematian seseorang. Acara selamatan selalu diisi dengan kenduri (membagi-bagi makanan) sesuai tema selamatan yang sedang dilakukan.

Upacara Turun Tanah di Aceh

Nama aslinya adalah Peutron Aneuk U Tanoh atau turun tanah. Artinya orang tua menurunkan bayi ke tanah setelah bayi berusia 44 hari. Sebelumnya seorang ibu melakukan pantangan dengan tujuan agar bayi sehat dan baik.

Upacara dipimpin oleh ketua adat dengan menggendong bayi menuju tangga rumah sambil membaca do’a-do’a dari ayat Al Qur’an. Kemudian menuruni tangga rumah dengan bayi tetap digendongnya.
Sampai di tanang upacara dilanjutkan mencincang batang pisang atau pohon keladi yang telah disediakan. Hal ini mengibaratkan keperkasaan dan dimaksudkan agar bayi kelak dikaruniai sifat perkasa dan kesatria.

Ketua ada melanjutkan acara membawa masuk bayi ke dalam nimah yang disambut oleh seluruh hadirin dan keluarga. Dimeriahkan dengan rebana, tari-tarian, pencak silat, permainan kesenian lainnya. Disajikan pula berbagai makanan.

Sekaten

Pada tahun 1939 tahun saka atau 1477 M, Raden Patah dengan dukungan para wali mendirikan masjid Demak. Berdasarkan kesepakatan digelar siar Islam selama 7 hari menjelang kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dibunyikan dua perangkat gamelan karya Sunan Giri yang membawakan gending karya Sunan Kalijaga.

Setelah mengikuti acara tersebut, masyarakat yang ingin memeluk Islam mengucap dua kalimat syahadat (sahadatain). Dari kalimat tersebut muncul istilah sekaten.
Saat kerajaan Islam dari Demak pindah ke Mataram perayaan sekaten tetap digelar. Begitu juga setelah Mataram terbagi menjadi dua Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.

Di Kasultanan Yogyakarta perayaan sekaten berdasarkan tiga dasar pokok yaitu:
1.    Dibunyikan dua perangkat gamelan (Kajeng Kyai Nagawilaga dan Kajeng Kyai Guntur Madu) di Kagungan Dalem Pagongan Masjid Agung Yogyakarta selama 7 hari berturut-turut, kecuali Kamis malam sampai Jumat sian.
2.    Peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW tanggal 11 Mulud malam di serambi kagungan Dalem Masjid Agung. Dengan bacaan riwayat nabi oleh Abdi Dalem Kasultanan, para kerabat, pejabat, rakyat.
3.    Pemberian sekedah Ngarsa Dalem Sampean Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan, berupa hajad dalem gunungan dalam upacara grebeg sebagai upacara puncak Sekaten.

Mulai tahun 1960 sekaten sebagai pasar rakyat. Pasar malam perayaan sekaten berlangsung selama 39 hari. Menurut penanggalan Jawa selain Grebeg Mulud ada juga grebeg syawal yang diadakan hari pertama syawal (bulan jawa). Grebeg besar diadakan pada hari ke 10 bulan Jawa yang dihubungkan dengan hari raya umat Muslim (qurban, idul adha).

Adat Perkawinan Aceh

Tradisi penikahan Aceh banyak diwarnai oleh tradisi Islam, hal bisa dilihat dari beberapa tahapan-tahapan pernikahan:
Melamar
Keluarga pria yang akan melamar seorang gadis mengutus seorang penghubung yang disebut seulangke. Apabila pihak perempuan setuju pihak pria mengantarkan tanda ikatan yang disebut ranub kong baba. Biasanya berupa emas dan pakaian untuk si gadis. Kedua keluarga kemudian menetapkan hari perkawinan dan mas kawis yang harus di berikan pihak pria. Mas kawin disebut jeunameu.

Persiapan perkawinan
Menjelang pernikahan sang gadis dipingit selama satu bulan untuk dibimbing cara berumah tangga, dianjurkan tekun mengaji.
Dua hari sebelum pernikahan, keluarga wanita mengadakan upacara mandi air bunga bagi gadis. Dengan tujuan membersihkan dosa, disamping sebagai pengharum badan. Diteruskan mengadakan upacara koh andam yaitu upacara membersihkan anak rambut di tengkuk, dahi, merapikan alis mata, juga menginai kuku-kuku menjadi mereh, memerahkan bibir dengan memakai sirih.

Upacara pernikahan
Sebelum upacara pernikahan dilangsungkan , calon pengantin perempuan memperlihatkan  kemampuannya menamatkan pembacaan al Qur’an. Kemudian ayah kandung pengantin perempuan memimpin upacara pernikahan/ijab kabul.
Setelah itu pihak pengantin pria menyerahkan jeunameu atau mas kawin berupa sekapur sirih, seperangkat kain adat, emas puan. Emas yang digunakan adalah uang mas kuno seberat 100 gram. Sebelum kedua mempelai dipersandingkan di pelaminan keluarga mengadakan upacara menginjak telur yang dilakukan oleh pengatin pria.

Pakaian Pengantin
Pengatin pria celana panjang yang (cekak musang), kain sarung (pendua), serta kemeja belanga pakai bis benang emas, memakai kopiah (makutup), sebilah rencong terselip di depan perut. Pengantin perempuan memakai celana panjang (cekak musang) baju kurung sampai pinggul, kain sarung. Perhiasan berupa kalung yang disebut kula, pending, gelang tangan, gelang kaki.

Ziarah Kubur

Yaitu kebiasaan mengunjungi makam dan meletakkan bunga di atas kuburan seseorang. Sampai saat ini masih dipertahankan. Tujuan awalnya adalah untuk memohon restu dan mendapat berkah dari orang yang sudah meninggal. Tradisi ini dipengaruhi budaha Hindu-Budha yakni pemujaan terhadap arwah nenenk moyang.

Setelah Islam datang tujuan ziarah diarahkan untuk mendo’akan yang telah meninggal agar diampuni dosa-dosanya juga sebagai media kontemplasi bagi seseorang agar selalu mengingat kematian.
Biasanya yang dikunjungi makam para wali. Setelah berkembang juga makan sanak keluarga. Waktu ziarah menjelang bulan Ramadhan dan hari raya idul fitri. Saat ziarah diisi dengan bacaan tahlil, tahmid, surah pendek dalam al Qur’an.

MEMBERIKAN APRESIASI TERHADAP TRADISI DAN UPACARA KESUKUAN NUSANTARA YANG BERNUANSA ISLAMI.

Selanjutnya kita akan membahas apa itu kenduri. Kenduri adalah selamatan, upacara tradisi yang disesuaikan dengan ajaran-ajaran agama di Jawa. Gejala kenduri merupakan bagian dari proses Islamisasi yang belum selesai sejak Islam masuk ke Nusantara yang dibawa oleh para wali.

Hal ini diperkuat oleh analils Dr. Zamakhsyari Dhofier, bahwa penyebaran Islam di Jawa tidak mudah penuh tantangan, dan setahap demi tahap. Pada dasarnya ada dua tahap yaitu; gelombang pertama ialah pengislaman orang Jawa menjadi orang Islam sekedarnya, yang selesai pada pada abad ke-16. Gelombang kedua ialah pemantapan mereka betul-betul menjadi orang Islam yang taat, yang secara pelan-pelan menggantikan kehidupan keagamaan yang lama, hampir secara menyeluruh tetapi tidak pernah disempurnakan misalnya syariah Islam belum secara menyeluruh pernah diterapkan di Jawa.

Proses Islamisasi yang begitu panjang bukan disebabkan oleh latar belakang nilai-nilai budaya sebelumnya yang begitu kuat dianut, tetapi karena proses Islamisasi yang dilakukan oleh para wali cenderung mengadakan kompromi lokal.

Cara ini dipahami sebagai sikap metodik dan strategi dakwah dikalangan masyarakat tradisional. Dengan kata lain pada dasarnya proses Islamisasi yang dilakukan para wali bukan untuk mengadakan kompromi budaya, melainkan bagaimana Islam bisa tersebar secara damai dan cepat.

Dalam upacara kenduri atau selamatan ada dua tata nilai, yang pertama nilai tradisi dengan doktrin. Secara formal ia menampilkan bentuk tradisi, sedang secara esensial sudah diislamkan.

Yang kedua bahwa kenduri ruwahan, suran, saur tanah, sehari, tiga hari dan seterusnya terhadap orang yang mati. Tata cara yang dilembagakan dalam upacara kenduri tidak ada dalam ajaran Islam. Sedangkan mendo’akan orang meninggal dunia –terutama anak terhadap orang tua- diajarkan didalam Agama Islam

Dari usaian diatas sikap kita menghadapi berbagai macam tradisi dan upacara kesukuan nusantara adalah menghormati dan memandangnya sebagai kekayaan khazanah budaya yang ada di Indonesia.





mohon kritikannya demi kesempunaan makalah kami

Saturday, May 4, 2013

sesungguhnya Allah maha besar, hanya kepada Allah keta menyembah dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan

macam-macam metode pembelajaran



Pada dasarnya guru adalah seorang pendidik. Pendidik adalah orang dewasa dengan segala kemampuan yang dimilikinya untuk dapat mengubah psikis dan pola pikir anak didiknya dari tidak tahu menjadi tahu serta mendewasakan anak didiknya. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh guru adalah dengan mengajar di kelas. Salah satu yang paling penting adalah performance guru di kelas. Bagaimana seorang guru dapat menguasai keadaan kelas sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan. Dengan demikian guru harus menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya.
Tiap-tiap kelas bisa kemungkinan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda dengan kelas lain. Untuk itu seorang guru harus mampu menerapkan berbagai metode pembelajaran. Disini saya akan memaparkan beberapa metode pembelajaran menurut Ns. Roymond H. Simamora, M.Kep yang dapat kita digunakan.
Macam-Macam Metode pembelajaran :
1. Metode Ceramah
Metode pembelajaran ceramah adalah penerangan secara lisan atas bahan pembelajaran kepada sekelompok pendengar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam jumlah yang relatif besar. Seperti ditunjukkan oleh Mc Leish (1976), melalui ceramah, dapat dicapai beberapa tujuan. Dengan metode ceramah, guru dapat mendorong timbulnya inspirasi bagi pendengarnya.
Gage dan Berliner (1981:457), menyatakan metode ceramah cocok untuk digunakan dalam pembelajaran dengan ciri-ciri tertentu. Ceramah cocok untuk penyampaian bahan belajar yang berupa informasi dan jika bahan belajar tersebut sukar didapatkan.
Metode pembelajaran diskusi adalah proses pelibatan dua orang peserta atau lebih untuk berinteraksi saling bertukar pendapat, dan atau saling mempertahankan pendapat dalam pemecahan masalah sehingga didapatkan kesepakatan diantara mereka. Pembelajaran yang menggunakan metode diskusi merupakan pembelajaran yang bersifat interaktif (Gagne & Briggs. 1979: 251).
Menurut Mc. Keachie-Kulik dari hasil penelitiannya, dibanding metode ceramah, metode diskusi dapat meningkatkan anak dalam pemahaman konsep dan keterampilan memecahkan masalah. Tetapi dalam transformasi pengetahuan, penggunaan metode diskusi hasilnya lambat dibanding penggunaan ceramah. Sehingga metode ceramah lebih efektif untuk meningkatkan kuantitas pengetahuan anak dari pada metode diskusi.
3. Metode Demonstrasi
Metode pembelajaran demontrasi merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif untuk menolong siswa mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seperti: Bagaimana cara mengaturnya? Bagaimana proses bekerjanya? Bagaimana proses mengerjakannya. Demonstrasi sebagai metode pembelajaran adalah bilamana seorang guru atau seorang demonstrator (orang luar yang sengaja diminta) atau seorang siswa memperlihatkan kepada seluruh kelas sesuatau proses. Misalnya bekerjanya suatu alat pencuci otomatis, cara membuat kue, dan sebagainya.
Kelebihan Metode Demonstrasi :
a. Perhatian siswa dapat lebih dipusatkan.
b. Proses
belajar siswa lebih terarah pada materi yang sedang dipelajari.
c. Pengalaman dan kesan sebagai hasil pembelajaran lebih melekat dalam diri siswa.
Kelemahan metode Demonstrasi :
a. Siswa kadang kala sukar melihat dengan jelas benda yang diperagakan.
b. Tidak semua benda dapat didemonstrasikan.
c. Sukar dimengerti jika didemonstrasikan oleh pengajar yang kurang menguasai apa yang didemonstrasikan.



Macam-Macam Metode pembelajaran
4. Metode Ceramah Plus
Metode Pembelajaran Ceramah Plus adalah metode pengajaran yang menggunakan lebih dari satu metode, yakni metode ceramah yang dikombinasikan dengan metode lainnya. Ada tiga macam metode ceramah plus, diantaranya yaitu:
a. Metode ceramah plus tanya jawab dan tugas
b. Metode ceramah plus diskusi dan tugas
c. Metode ceramah plus demonstrasi dan latihan (CPDL)
5. Metode Resitasi
Metode Pembelajaran Resitasi adalah suatu metode pengajaran dengan mengharuskan siswa membuat resume dengan kalimat sendiri.
Kelebihan Metode Resitasi adalah :
a. Pengetahuan yang diperoleh peserta didik dari hasil belajar sendiri akan dapat diingat lebih lama.
b. Peserta didik memiliki peluang untuk meningkatkan keberanian, inisiatif, bertanggung jawab dan mandiri.
Kelemahan Metode Resitasi adalah :
a. Kadang kala peserta didik melakukan penipuan yakni peserta didik hanya meniru hasil pekerjaan orang lain tanpa mau bersusah payah mengerjakan sendiri.
b. Kadang kala tugas dikerjakan oleh orang lain tanpa pengawasan.
c. Sukar memberikan tugas yang memenuhi perbedaan individual.
6. Metode Eksperimental
Metode pembelajaran eksperimental adalah suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana siswa melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan membuktikan sendiri suatu yang dipelajarinya. Dalam metode ini siswa diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri tentang obyek yang dipelajarinya.
7. Metode Study Tour (Karya wisata)
Metode study tour Study tour (karya wisata) adalah metode mengajar dengan mengajak peserta didik mengunjungi suatu objek guna memperluas pengetahuan dan selanjutnya peserta didik membuat laporan dan mendiskusikan serta membukukan hasil kunjungan tersebut dengan didampingi oleh pendidik.
8. Metode Latihan Keterampilan
Metode latihan keterampilan (drill method) adalah suatu metode mengajar dengan memberikan pelatihan keterampilan secara berulang kepada peserta didik, dan mengajaknya langsung ketempat latihan keterampilan untuk melihat proses tujuan, fungsi, kegunaan dan manfaat sesuatu (misal: membuat tas dari mute). Metode latihan keterampilan ini bertujuan membentuk kebiasaan atau pola yang otomatis pada peserta didik.
9. Metode Pengajaran Beregu
Metode pembelajaran beregu adalah suatu metode mengajar dimana pendidiknya lebih dari satu orang yang masing-masing mempunyai tugas.Biasanya salah seorang pendidik ditunjuk sebagai kordinator. Cara pengujiannya,setiap pendidik membuat soal, kemudian digabung. Jika ujian lisan maka setiapsiswa yang diuji harus langsung berhadapan dengan team pendidik tersebut
10. Peer Theaching Method
Metode Peer Theaching sama juga dengan mengajar sesama teman, yaitu suatu metode mengajar yang dibantu oleh temannya sendiri.
11. Metode Pemecahan Masalah (problem solving method)
Metode problem solving (metode pemecahan masalah) bukan hanyasekadar metode mengajar, tetapi juga merupakan suatu metode berpikir, sebabdalam problem solving dapat menggunakan metode-metode lainnya yang dimulaidengan mencari data sampai pada menarik kesimpulan.
Metode problem solving merupakan metode yang merangsang berfikir danmenggunakan wawasan tanpa melihat kualitas pendapat yang disampaikan olehsiswa. Seorang guru harus pandai-pandai merangsang siswanya untuk mencobamengeluarkan pendapatnya.
12. Project Method
Project Method adalah metode perancangan adalah suatu metode mengajar dengan meminta peserta didik merancang suatu proyek yang akan diteliti sebagai obyek kajian.
13. Taileren Method
Teileren Method yaitu suatu metode mengajar dengan menggunakan sebagian-sebagian,misalnya ayat per ayat kemudian disambung lagi dengan ayat lainnya yang tentusaja berkaitan dengan masalahnya
14. Metode Global (ganze method)
Metode Global yaitu suatu metode mengajar dimana siswa disuruh membaca keseluruhan materi, kemudian siswa meresume apa yang dapat mereka serap atau ambil intisaridari materi tersebut.

Friday, May 3, 2013

undang-undang guru dan dosen


 


Undang-undang tentang Guru dan Dosen


Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sertifikasi pendidik berlaku untuk guru dan dosensebagai pengakuan tenaga pendidikan professional. Penyelenggara sertifikasi pendidik adalah Perguruan Tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditas dan ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara obyektif, transparan, dan akuntabel. Dan guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik dan kualifikasi pendidik wajib memenuhi paling lambat 10 tahun.

Prinsip profesionalitas guru dan dosen adalah memiliki bakat dan minat, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memiliki kompetensi dan memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan serta memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya dan jaminan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesinya.

Hak guru memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan social, mendapat promosi dan penghargaan sesuai tugas dan prestasi kerja, memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas profesinya, memilikikesempatan dan mementukan kebijakan pendidikan, memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi.

Tunjangan profesi diberikan oleh pemerintah kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Dan tunjangan itu diberikan satu kali gaji pokok, guru yang diangkat oleh satuan pendidikan dan pendidikan itu diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, kualifikasi yang sama. Tunjangan profesi ini diambil dari alokasi APBN atau APBD.

Guru yang diangkat oleh pemerintah pada daerah khusus berhak memperoleh rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangan dan diberikan tunjangan khusus.

Guru mempunyai kewajiban merencanakan pembelajaran,meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum dan kode etik, memelihara dan memupuk perasatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam keadaan darurat, pemerintah dapat memberlakukan ketentuan wajib kerja kepada guru dan warga negara Indonesia lainnya yang memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi untuk melaksanakan tugas sebagai guru pada daerah khusus di wilayah NKRI. Pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional dan kepentingan pembangunan daerah.

Pemerintah mengembangkan system pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan. Kurikulum pendidikan guru pada lembaga pendidkan tenaga kependidikan harus mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan nasional, pendidikan bertaraf internasional dan pendidikan berbasis keunggulan local.

Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru, dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan pemerintah dan sesuai kewenangan.

Pengangkatan dan penempatan guru dilakukan secara obyektif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Pengangkatan dan penempatan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kerja atau kesempatan kerja bersama.

Guru diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan struktual dan diatur oleh peraturan pemerintah. Guru yang diangkat tersebut dapat dipindahtugaskan antarprovinsi, antarkabupaten/antarkota, antarkecamatan maupun antarsatuan pendidikan karena alasan kebutuhan satuan pendidikan atau promosi dan guru dapat mengajukan permohonan pindah tugas.

Guru yang bertugas di daerah khusus memperoleh hak yang meliputi kenaikan pangkat rutin secara otomatis, kenaikan pangkat istimewa dan perlindungan dalam melaksanakan tugas dan guru wajib menandatangani pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas di daerah khusus paling sedikit 2 tahun. Dan setelah tugas selama 2 tahun atau lebih guru berhak pindah tugas setelah tersedia guru pengganti.

Guru diberhentikan dengan terhormat karena meninggal dunia,mencapai usia pensiun (60 tahun), permintaan sendiri, sakit jasmani dan rohani selama 12 bulan, berakhirnya perjanjian kerja. Dan guru diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar sumpah dan janji jabatan, melanggar perjanjian kerja, melalaikan kewajiban tugas selama 1 bulan atau lebih. Pemberhentian guru dilakukan setelah guru diberi kesempatan membela diri. Dan pemberhentian atas permintaan sendiri akan diberi kompensasi finansial sesuai dengan perjanjian kerja.

Pembinaan dan pengembangan guru pada meliputi Pembinaan dan pengembangan profesi dan karier. Pembinaan dan pengembangan profesi meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan dilakukan melalui jabatan fungsional. Pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan, pangkat dan promosi. Dan semua pembinaan dan pengembangan ini diatur dalam peraturan Menteri.

Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok merancanakan pembelajaran, melakukan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik dan melaksankan tugas tambahan. Beban kerja guru dekurangnya dilakukan 24 jam dan tatap muka sebanyak 40 kali dalam satu minggu.

Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan bertugas di daerah khusus memperoleh penghargaan dan guru yang gugur dalam melaksanakan tuga memperoleh penghargaan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat. Bentuk penghargaannya berupa bentuk jasa, kenaikan pangkat istimewa, financial, piagam dan bentuk penghargaan lain. Dan dilaksanakan dalam memperingati hari ulang tahun kemerdekaan RI, ulang tahun provinsi, hari ulang tahun kota,hari ulang tahun satuan pendidikan hari pendidikan nasional dan hari guru nasional maupun hari besar lainnya.

Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi dan satuan pendidikan wajib memberi perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas. Perlindungannya meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Perlindungan hukum meliputi perlindungn tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminasi, intimidasi, perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi,atau pihak lain. Perlindungan profesi meliputi perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatsan dalam pnyampaian pandangan, pelecehan terhadap profesi, pembatasan lai yang menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Perlindungan keselamtan dan kesehatan meliputi perlindungan terhadap resiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja dan resiko lainnya.

Guru memperoleh cuti sesuai perundang-undangan dan jika guru memperoleh cuti untuk melanjutkan studi maka mendapat tunjangan gaji penuh.

Guru dapat membentuk organisasi profesi yang independent. Organisasi ini berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, kesejahteraan, dan pengabdian masyarakat. Dan guru wajib menjadi anggota oranisasi itu.

Organisasi profesi memperoleh kewenanaganmenetapkan dan menegakkan kode etik, memberi bantuan hukum, memberi perlindungan profesi, pembinaan dan pengembangan profesi guru, dan memajukan pendidikan nasional. Kode etik berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Dewan kehormatan guru dibentuk oleh organisasi profesi. Dewan kehormatan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberi rekomendasi sanksi atas peraturan perundang-undangan.

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain disyaratkan pada satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, dan memiliki kemampuan untik mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik minimum lulusan magister untuk program diplomat atau program sarjana, dan lulusan doktor untuk program pascasarjana.

Sertifikasi pendidikan diberikan setelah bekerja kurang lebih 2 tahun, memiliki jabatan akademik asisten ahli, dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang mengadakan tenaga pendidik.

Dosen terdiri dari dosen tetap dan dosen tidak tetap, jenjang jabatan akademik terdiri atas asisten ahli, lektor, lektor kepala, profesor. Dan jenjang jabatan akademik ditetapkan oleh satuan pendidikan tinggi dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Professor jabatan tertinggi pada satuan pendidikan tinggi mempunyai kewenangan membimbing calon doctor. Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat. Profesor yang memiliki karya olmiah atau karya monumental yang istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasional akan diangkat menjadi Profesor paripurna.

Setiap orang yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi mempunyai hak yang sama menjadi dosen. Setiap orang yang akan diangkat menjadi wajib mengikuti proses seleksi.

Hak dosen adalah memperoleh pengahasilkan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social, mendapat promosi dan pengahargaan sesuai tugas dan prestasi kerja, memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak, memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, akses, sumber belajar, informasi, sarana dan prasarana pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian masyarakat, memiliki kebebasan dalam akademik, mimbar akademik, otonomi keilmuan, memiliki kebebasan memberikan penilaian dan menentukan kelulusan peserta didik, memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi atau organisasi profesi keilmuan.

Penghasilan dosen meliputi gajji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan dan ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas prestasinya.

Tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok dan diangkat oleh pemerintah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama. Tunjangan profesi dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara. Tunjangan khusus diberikan kepada dosen yang bertugas didaerah khusus

Maslahat tambahan berupa kesejahteran dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa dan pengahargaan bagi dosen dan memperoleh kemudahan bagi putra-putri dosen, pelayanan kesehatan dan kesejarteraan lain.

Dosen yang mendalami dan mengembangkan bidang ilmu langka berhak memperoleh dana fasilitas khusus dari pemerintah dan pemerintah daerah dan berhak atas rumah dinas yang bersediakan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan.

Kewajiban dosen adalah melaksanakan pendidikan, penelitian,pengabdian masyarakat, merencanakan, melaksakan proses belajar serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, bertindak obyektif dan tidak diskriminasi atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, suku, kondisi fisik dan latar belakang sisioekonomi peserta didik dalam pembelajaran.

Dalam keadaan darurat, pemerintah dapat memberlakukan ketentuan wajib kerja kepada dosen atau warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi untuk melaksanakan tugas sebagai dosen di daerah khusus. Pemerintah dapat menetapkan pola ikatan dinas bagi calon dosen untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional, atau untuk memenuhi kepentingan pembangunan daerah. Pola ikatan dinas bagi calon dosen diatur oleh peraturan pemerintah.

Pengangkatan dan penempatan dosen pada satuan pendidikan dilakukan secara obyektif dan transparan. Pengangkatan dan penempatan dosen pada satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kerja dan pemerintah serta pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu.

Tenaga kerja asing diperkerjakan sebagai dosen pada satuan pendidikan tinggi di Indonesia wajib memenuhi peraturan perundang-undangan.

Dosen diberhentikan dengan hormat dari jabatannya karena meninggal dunia, usia pensiun, permintaan sendiri, tidak melaksanakan tugas selama 12 bulan karena sakit jasmani dan rohani, berakhirnya perjanjian kerja.

Dosen berhenti tidak hormat jabatan sebagai dosen karena melanggar sumpah dan janji jabatan, melanggar perjanjian kerja, melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas selama 1 bulan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dan batas usia pensiun dosen 65 tahun. Professor yang berprestasi batas usia pensiun 70 tahun. Pemberhentian ini dosen diberi kesempatan membela diri dan tidak memperolehkompensasi finansial.

Pembinaan dan pengembangan dosen meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier. Pembinaan dan pengembangan profesi meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, kompetensi profesional. Pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

Pemerintah dan satuan pendidikan tinggi wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen. Dan pemerintah wajib memberikan anggaran untuk meningkatkan profesionalitas dan pengabdian dosen pada satuan pendidikan.

Beban kerja dosen mencakup kegiatan pokok merancanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih, melaksanakan penelitian, melaksankan tugas tambahan dan pengabdian pada masyarakat. Beban kerja yang dilakukan dosen kurang lebih 12 satuan kredit semester dan paling banyak 16 satuan kredit semester.

Dosen yang berdedikasi luar biasa, prestasi dan bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan. Dosen yang gugur dalam melaksanakan tugas berhak memperoleh penghargaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.

Sanksi yang diberiakan kepada guru dan dosen yang tidak melaksanakan tugas berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat. Dan pada guru yang melanggar kode etik akan dikenai sanksi oleh organisasi profesi.


demikianlah, semoga bermanfaat.
untuk melihat macam-macam metode pembelajaran klik disini